[25] Karena sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul-Nya berarti tidak ada perintah padanya, sehingga apabila dilanggar maka tertolak. Sebagaimana lafadz perintah bisa keluar dari hukum asalnya, lafadz larangan juga terkadang keluar dari hukum asalnya yaitu haram apabila terdapat indikasi tertentu, seperti: Hukumnya menjadi makruh, misalnya dalam Terdapat 77 cabang iman, di mana setiap cabang merupakan amalan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seseorang yang mengaku beriman (mukmin). Tujuh puluh tujuh cabang itulah yang disebut dengan syu'abul iman. Bilamana 77 amalan tersebut dilakukan seluruhnya, maka telah sempurnalah imannya, namun apabila ada yang ditinggalkan, maka Karena amalan akhirat itu mudah bagi orang yang diberi kemudahan oleh Allah Azza wa Jalla dan dia tidak melewatkan dunia ini sedikitpun. Sesungguhnya siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla , pasti Allah Azza wa Jalla akan memberikan ganti yang lebih baik darinya. Allah Azza wa Jalla berfirman: Para ulama berkata, "yakni tidak beriman dengan keimanan yang sempurna, sebab jika tidak, keimanan secara asal tidak didapatkan seseorang kecuali dengan sifat ini.". Maksud dari kata "sesuatu bagi saudaranya" adalah berupa ketaatan, dan sesuatu yang halal. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i. Tautan: Hadits Tentang Malu Sebagian Dari Iman adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan الجمع بين صحيحين (Al-Jam'u Baina As-Sahihain), sebuah kitab yang berisi Kumpulan shahih Bukhari dan Muslim karya Syaikh Yahya bin Abdul Aziz Al-Yahya. Pembahasan ini disampaikan oleh wfkNTq.

hadits meninggalkan sesuatu karena allah